1. Identitas Artikel
a. Judul : Struktur Meta Teori Akuntansi Keuangan
(Sebuah Telaah
dan Perbandingan antara FASB dan IASC)
b. Penulis : I Made Narsa
c. Jurnal : Jurnal Akuntansi
Keuangan
d. Volume : 2
e. Tahun : 2011
f. Nomor : 1
g. Halaman : 1-7
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
Kata kunci:
globalisasi, harmonisasi, meta teori, FASB dan IASC, kerangka dasar, akuntansi
keuangan
1. PENDAHULUAN
Linda Keslar (Zeff dan Dharan1994: 28) mengatakan, ” betapa berbedanya
aturan akuntansi yang berlaku di banyak Negara sehingga menimbulkan masalah
keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami, karena dalam
proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari
pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara.
Masalah mulai muncul ketika perkembangan teknologi mengubah dunia
internasional menjadi sebuah global village, negara-negara seolah tanpa batas .
Era ini populer dengan nama globalisasi. Dalam konteks akuntansi maka munculah
akuntansi internasional yang mencoba menguraikan teori dan praktik-praktik
akuntansi yang berlaku secara internasional. Harmonisasi standar akuntansi
keuangan dalam wujud International Financial Reporting Standard (IFRS) berlaku
secara internasional, dan dalam proses penyusunannya faktor politik dan kondisi
ekonomi menjadi tidak relevan.
Pada lingkup global, terdapat dua badan penyusun standar yang berkaitan
dengan praktik akuntansi secara internasional. Badan-badan itu adalah The
International Federation of Accountant (IFAC), dan The International Accounting
Standards Committee (IASC). IASC lebih berkonsentrasi untuk membuat
International Accounting Standards (IASs). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan
pada upaya pengembangan International Standard Audits (ISAs), kode etik,
kurikulum pendidikan, standar akuntansi sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi
akuntan dalam berbisnis atau mereka yang terlibat dalam teknologi. Sangat
diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh semua Negara di dunia.
Dengan adanya standar yang diterima secara internasional, diharapkan laporan
keuangan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Tentu
saja upaya-upaya kearah harmonisasi internasional ini bukanlah pekerjaan mudah.
Penulisan ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang
dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan kerangka konseptual,
menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang
dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS
diterapkan oleh negara-negara anggota.
2. HASIL
2.1.KERANGKA
KONSEPTUAL FASB
Model kerangka
konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu :
a.Tujuan pelaporan keuangan yang
dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4
b.Kriteria kualitas informasi yang
dituangkan pada SFAC no 2
c.Elemen-elemen laporan keuangan yang
dituangkan pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3)
d.Pengukuran dan Pengakuan yang
dituangkan pada SFAC no. 5
Model ini
dirancang dengan cukup luas dan mencakup perusahaan bisnis dan nonbisnis.
Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan standard
akuntansi keuangan (Statement of Financial Accounting Standard) di Amerika
Serikat.
Standar-standar
tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan
pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai
aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi
tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
2.2.KERANGKA
KONSEPTUAL IASC
Kesepakatan
pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili
oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara, yaitu Australia,
Canada, Prancis, Jerman Barat, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika
Serikat (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons, 1986: 60). Tujuan pembentukan
IASC adalah, “memformulasi standar dan mendorong keberterimaan dan ditaatinya
IFRS secara luas di dunia. (Solomons 1986: 60). Kerangka dasar konseptual IASC
memuat lima unsur utama, yaitu
1) Tujuan laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21
2) Asumsi dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan
pemeliharaan modal yang dituangkan pada paragraf 102-110
3) Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan
keuangan yang dituangkan pada paragraf 24-46
4) Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81
5) Definisi, pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran
unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.
Kerangka dasar ini dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar
akuntansi keuangan dalam pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan
dan dalam peninjaun kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.
2.3.HAMBATAN-HAMBATAN
DAN UPAYA DALAM PENERAPAN IFRS
Pembuatan
standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya
sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara yang disebut dengan nama G4+1
yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional dari Negara
Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Alasan
dibentuknya G4+1 ini adalah anggota IASC terlalu banyak, terdiri dari anggota
tetap dan tidak tetap, serta sangat beragam. Keberagaman wakil yang duduk dalam
IASC ini juga mencerminkan keberagaman tingkatan ekonomi negara-negara yang
diwakilinya, hal ini terkadang memerlukan kompromi-kompromi guna menyetujui
sebuah standar.
Meskipun
sebagian besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua anggota
IASC menerapkan dinegaranya masing-masing. Berbeda dengan anggota yang
tergabung dalam G4+1. Mereka berkumpul secara intensif dan bekerja penuh waktu.
Dalam setiap proyek pengembangan yang dikerjakan, mereka mengembangkannya
kedalam lingkup Negara mereka masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini
adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang canggih, maka
kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.
Negara-negara
maju akan mendominasi pengembangan pasar keuangan. Kebutuhan informasi para
investor tampaknya lebih terkait dengan Amerika Serikat, Eropa Daratan,
Inggris, dan Australia. Jika standar akuntansi internasional dimaksudkan
berlaku untuk semua anggota IASC, yang memiliki banyak perbedaan, maka hal ini
merupakan hambatan yang barangkali sulit dipecahkan.
Radebaugh
(1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh
terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi. Rerangka ini
mencakup delapan faktor, yang secara umum kedelapan faktor tersebut ada di
setiap negara, tentu dengan tingkatan dan karakteristik yang sangat berbeda.
Karakteristik
dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang
dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan, Solomons (1986:63)
Hambatan lain
yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara maju
dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya
sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan
sangat rendah. Apa yang tepat diterapkan di Amerika Serikat, belum tentu cocok
diterapkan di Negara lain dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan
ekonomi yang berbeda. Demikian pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu
cocok diterapkan untuk seluruh anggota IASC. Solomons (1986: 63) mengatakan,
Tidak ada enforcement yang bisa diterapkan bagi Negara yang tidak menerapkan
IFRS. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi
interasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS. Upaya
yang bisa ditempuh adalah pertama, mengajukan pengakuan melalui International
Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan
melakukan crossborder listing menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan mereka.
Tindakan ini selanjutnya diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi efek atau
peraturan yang ada. Jika hal ini terjadi, maka akan mendorong
perusahaan-perusahaan multinasional untuk listing di bursa efek mancanegara.
Kedua, IASC harus membentuk badan penyusun standar yang terpisah dari
badan-badan akuntansi. Untuk itu, IASC harus melakukan restrukturisasi. Saat
ini IASC didominasi oleh badan-badan profesi akuntansi sebanag penyusun
standar. Restrukturisasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian baik dari
segi dana maupun operasional.
3. KESIMPULAN
Penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena
banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam bidang
social, budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan,
sistem pajak, dan lain sebagainya.
Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan
mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan.
Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan
antara Negara maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat
pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan
ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Yang harus dilakukan oleh IASC
sebagai badan penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para
anggota merasa butuh menerapkan IFRS
Sumber
puslit.petra.ac.id/journals/pdf.php?PublishedID=AKU07090201
No comments:
Post a Comment